Partai Buruh Provinsi Jambi menerima audensi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi
Partai Buruh Provinsi Jambi menerima audensi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi
Pondokberita.com – JAMBI Rabu tanggal 10-09-2025, Partai Buruh Provinsi Jambi menerima audensi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, hadir 4 orang komisioner KPU dari 5 orang yang ada, seyogjanya mau hadir semua tapi yang satu orang ada tugas dikantor, dari Partai Buruh hadir ketua Partai Buruh dan beberapa orang pengurus provinsi lainnya termasuk perwakilan dari kab.Muaro Jambi, kota Jambi dan kab.TANJABTIM.

Ketua Partai Buruh provinsi jambi menyambut audensi ini dengan baik, sebagai bentuk silaturrahmi awal memasuki kerja-kerja administratif dan faktual pemenuhan persyaratan PEMILU 2029 yang akan datang, disamping memperkenalkan para pengurusKetua Partai Buruh Provinsi Jambi Sarif juga memperkenalkan perjalanan Partai Buruh, sekalipun Partai Buruh belum punya perwakilan di DPR RI, tapi sudah berhasil ikut serta menentukan kebijakan negara, diantaranya :
1.Mengubah sistem pencalonan kepala daerah melalui judicial review (JR) undang- undang PILKADA di MK yg berhasil dimenangkan oleh Partai Buruh, hasilnya banyak calon gubernur, bupati dan walikota yang semula tidak bisa maju sebagai calon karna aturan lama akhirnya bisa maju sebagai calon, demokrasi semakin bermakna.
2.Partai Buruh berhasil membatalkan undang-undang cipta kerja, Partai Buruh mengajukan uji materi terhadap undang-undang cipta kerja nomer :06 tahun 2023, partai buruh memenangkan uji materi ini, MK mengabulkan pengajuan 21 norma pasal klaster ketenaga kerjaan.
3.Partai butuh berkontribusi dalam penghapusan presidential Threshold menjadi 0%, Partai Buruh sebagai fihak yang dimintai keterangan di MK, sedikitnya ada 6 dalil yang diajukan partai buruh yg turut dijadikan pertimbangan oleh MK dalam memutus perkara nomer 62/PUU-XXII/2024 yang diajukan oleh 4 orang mahasiswa yang hebat, hal menjadikan demokrasi kita semakin bermakna lagi.
4.Saat ini sedang berproses sidang gugatan partai buruh di MK tentang permohonan ambang batas parlemen Tary Threshold 4% menjadi 0%. Partai buruh tetap berkomitmen terus akan melakukan uji materi atau gugatan-gugatan terhadap undang-,undang yang tidak berpihak kepada rakyat kecil.
Ketua KPU Provinsi Jambi Iron Sahroni menyampaikan agenda audensi ini semata-mata untuk membangun silaturahmi dengan berbagai fihak termasuk dengan partai politik sebagai peserta PEMILU demi terwujudnya PEMILU yang lebih berkualitas.
KPU mengucapkan terima kasih atas berkenannya Partai Buruh menerima audensi dari KPU ini, harapannya kedepan sinergitas antara partai buruh dan KPU Provinsi jambi semakin baik yang pada akhirnya akan meningkatkan kwalitas PEMILU yang akan datang.
Pertemuan di ahiri dengan penyerahan cendera mata dari ketua KPU kepada ketua partai buruh provinsi Jambi.