EXCECUTIVE COMMITTE (EXCO) Partai Buruh Provinsi Jambi melakukan audensi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi
EXCECUTIVE COMMITTE (EXCO) Partai Buruh Provinsi Jambi melakukan audensi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi
Pondokberita.com – Jambi Kamis, 30- Oktober – 2025, EXCECUTIVE COMMITTE (EXCO) Partai Buruh Provinsi Jambi melakukan audensi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi, Pokok bahasan dalam diskusi adalah :
1.Mengusulkan kenaikan Upah Minimum Provinsi Jambi tahun 2026 sebesar 8,5% – 10,5%, adapun dasar usulan tersebut adalah Keputusan Mahkamah Konstitusi nomer 168 tahun 2024
2.Segera sahkan Undang-Undang Ketenaga kerjaan yang baru,

Kapala dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan jajarannya menerima dan mengapresiasi audensi dari kerja sama dari Partai Buruh dengan baik dan juga disampaikan bahwa mumentum audensi ini sangat tepat, karna pada siang harinya akan dilaksanakan rapat Dewan Pengupahan provinsi Jambi terkait penetapan upah minimum provinsi Jambi, jadi usulan partai buruh tentang kenaikan upah minimum provinsi akan menjadi salah satu pertimbangan dalam rapat Dewan Pengupahan nantinya.
Disampaikan juga bahwa masih ada 3 kabupaten kota yang belum punya Dewan Pengupahan yaitu Kab.Merangin, Kerinci dan kota Sungai penuh, dalam hal ini DINAKERTRANS meminta Partai Buruh untuk bisa mendorong agar di 3 kab/ kota tersebut segera bisa terbentuk Dewan Pengupahannya, ini menjadi sangat penting untuk ditindak lanjuti karna ada klausul yang mengatur bahwa UMK harus lebih tinggi dari UMP.
Partai Buruh juga menyampaikan bahwa akan segera membentuk posko ORANGE yang akan diawali ditingkat provinsi dulu, sebagai pusat pengaduan persoalan-persoalan perburuhan di provinsi Jambi, ini menjadi salah satu bentuk pelayanan Partai Buruh kepada kaum buruh yang punya persoalan. Hal ini juga diaprisiasi oleh fihak DISNAKERTRANS dan fihaknya siap menjembatani dan menyelesaikan persoalan-persoalan buruh.
Diskusi berjalan baik dan kedua belah fihak bersepakat akan terus membangun sinergitas untuk kesejahteraan kaum buruh di provinsi Jambi.
Ketua EXCO PB Jambi Sarif, menegaskan komitmennya untuk terus berjuang bersama guna peningkatan kesejahteraan buruh di Jambi. Saya juga berharap kenaikan UMP 2026 kita diatas 8,5%, mengingat berdasarkan data BPS Provinsi Jambi, inflasi sampai September 2025 berada diangka 3,77%, Pertumbuhan ekonomi pada triwulan ke II berada diangka 4,99% kalau ditambah indek tertentu 1%, maka angkanya diatas 9%, semoga harapan ini terwujud demi kesejahteraan para buruh di provinsi Jambi.sy